
Kegiatan Kombel (Komunitas Belajar) Disiplin Positif ini merupakan rangkaian kegiatan memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 yang diikuti oleh para guru dan seluruh tenaga kependidikan UPTD SPF SMP N 10 Tegal. Kombel dibuka oleh Kepala Sekolah, yang diwakilkan Waka Kurikulum Dwi Retnoningrum, S.Pd.,MPd. serta Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan X Kota Tegal sebagai narasumber yaitu Dwi Puji Lestari, S.Pd dan Amaliah Utami, S.Pd.
Mengawali Kombel,beliau menyampaikan tentang Pengelolaan kinerja PMM Tahap 2 (jadwal observasi) serta Permendikbudristek RI. nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Di penghujung penjelasan, beliau berpesan “Jangan sampai menegakkan disiplin dengan cara yang melanggar. Ke depan tugas kita dalam implementasi disiplin positif tidaklah semakin mudah, karena tantangan dari generasi sekarang juga semakin besar, sehingga tugas kita adalah meletakkan manusia sesuai harkatnya sebagai makhluk Tuhan, memanusiakan manusia”.
Dalam acara Kombel Top Ten yang dipandu oleh narasumber ini diawali dengan informasi perencanaan e-kinerja PMM: ”Menentukan perilaku yang akan diobservasi dan jadwal observasi“. Selanjutnya pembahasan acara inti Kombel dengan tema: Budaya positif sebagai solusi efektif untuk meningkatkan kualitas karakter peserta didik dalam menghadapi era digitalisasi dunia pendidikan. . Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal penting yang menjadi pokok bahasan sekaligus menjadi perhatian bersama antara lain segitiga restitusi, 5 posisi kontrol dan Hukuman vs Konsekuensi dan Restitusi.
Upaya transformasi disiplin menjadi disiplin positif sebagai bentuk komitmen mewujudkan budaya positif. Oleh karena itu, brainstorming diawali dengan mengupas kata disiplin. Disiplin yang mengandung makna ketundukan, ketaatan, komitmen, loyalitas, pengorbanan, religiusitas, tanggung jawab, keterkendalian, ketertiban, pengabdian, penyelarasan, persesuaian. Disiplin positif lahir sebagai pendekatan humanis yang memperhatikan hak-hak peserta didik untuk tetap berkembang dengan sehat, optimal, mendapatkan perlindungan dan merasa nyaman untuk terlibat dalam proses disiplin. Disiplin positif mengarahkan siswa untuk lebih mandiri dalam menumbuhkan kesadaran.
Sebagai pendidik sudah seharusnya secara sadar diri mengubah paradigma lama sebagai orang yang selalu mengontrol peserta didik, kita harus mengetahui bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Guru harus memiliki jiwa yang welas asih sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar peserta didik diantaranya kasih sayang, kesenangan, kemerdekaan. Tentu saja kemerdekaan yang menghargai kebebasan yang juga merupakan hak orang lain. Dengan demikian, melalui implementasi disiplin positif, diharapkan memampukan peserta didik untuk memahami dan mengontrol setiap perilakunya dengan penuh kesadaran (consciuosness) dan tanggungjawab (responsibility). Pada Kombel yang diselenggarakan hari Selasa, 27 Agustus 2024, Bapak Ibu guru sangat antusias mengikuti penjelasan dari narasumber karena merupakan hal baru yang bisa diimplementasikan dalam pembelajaran. Dengan brainstorming dari para peserta Kombel, diharapkan mampu mengubah paradigma lama pendidik, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan menyenangkan serta menjadikan peserta didik menjadi pribadi yang memiiliki kesadaran penuh sebagai pribadi yang lebih baik dan berkualitas di masa kini maupun di kehidupan yang akan mereka jalani di kemudian hari di masyarakat. (Nunung C)